Halo Sobat RM!
Pernahkah kamu mendapat pertanyaan seperti ini?
“Boleh gak sih saya lihat rekam medis suami saya?”
“Apakah petugas administrasi boleh membuka hasil laboratorium pasien?”
“Apa yang harus dilakukan kalau ada permintaan data pasien dari pihak luar?”
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu sangat sering muncul di fasilitas kesehatan. Maka dari itu, penting bagi kita memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait akses rekam medis. Artikel ini akan membahas aturan dan etika terkait kerahasiaan rekam medis berdasarkan peraturan terbaru.
Apa Itu Kerahasiaan Rekam Medis?
Menurut Permenkes No. 24 Tahun 2022 dan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, rekam medis adalah milik fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi isinya adalah hak pasien dan bersifat rahasia.
Dengan kata lain, tidak semua orang boleh mengakses atau mengetahui isi dari rekam medis pasien tanpa izin yang sah.
Siapa Saja yang Boleh Mengakses Rekam Medis?
| Pihak | Boleh Akses? | Keterangan |
|---|---|---|
| Dokter & Tenaga Kesehatan | ✅ | Hanya yang menangani pasien secara langsung |
| Petugas Rekam Medis | ✅ | Untuk keperluan pengelolaan berkas & laporan |
| Pasien Itu Sendiri | ✅ | Dapat meminta salinan isi rekam medis |
| Keluarga Pasien | ❌ | Hanya dengan izin tertulis dari pasien |
| Polisi / Pengadilan | ✅ | Wajib ada surat permintaan resmi |
| Asuransi / BPJS | ✅ | Harus sesuai ketentuan dan disetujui pasien |
Sanksi Bila Melanggar
Jika isi rekam medis dibocorkan tanpa izin, maka bisa dikenakan:
- Teguran administratif
- Pemutusan hubungan kerja
- Sanksi pidana sesuai Undang-Undang Praktik Kedokteran dan UU ITE
Contoh Kasus
- Salah: Petugas IGD menceritakan kondisi pasien kepada teman di luar RS.
- Benar: Dokter hanya menjelaskan kepada pasien langsung atau pihak keluarga yang mendapat izin tertulis.
Tips Menjaga Kerahasiaan Rekam Medis
- Gunakan sistem yang memiliki hak akses dan login per user
- Jangan meninggalkan komputer dalam kondisi terbuka
- Jangan berikan salinan dokumen tanpa prosedur resmi
- Jangan membicarakan kondisi pasien di tempat umum
- Buat SOP permintaan & pemberian data rekam medis
Kesimpulan
Menjaga kerahasiaan rekam medis adalah tanggung jawab semua pihak yang bekerja di fasilitas kesehatan. Selain sebagai bentuk profesionalisme, menjaga kerahasiaan juga merupakan bentuk penghargaan terhadap hak pasien.
Sampai jumpa di artikel berikutnya, kita akan membahas tentang alur pengisian rekam medis dari pasien masuk sampai keluar.
Salam semangat,
Fitroh – Sobat RM
“Belajar Rekam Medis Tanpa Ribet”