Halo Sobat RM!

Dengan diterapkannya Rekam Medis Elektronik (RME) secara nasional melalui platform SATUSEHAT, tantangan baru pun muncul, terutama dalam hal keamanan dan kerahasiaan data pasien.

Di artikel ini, kita akan membahas bagaimana menjaga privasi pasien dan sistem keamanan data rekam medis elektronik agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan.

1. Apa Itu Privasi dan Keamanan Data Rekam Medis?

  • Privasi: Hak pasien untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatannya
  • Keamanan data: Upaya untuk mencegah data diakses, diubah, atau disebarkan oleh pihak yang tidak berwenang

Keduanya merupakan bagian dari etika dan hukum medis, serta dilindungi oleh peraturan seperti:

  • UU Kesehatan (No. 17 Tahun 2023)
  • UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022
  • Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis

2. Ancaman Keamanan dalam RME

Beberapa risiko utama dalam pengelolaan RME meliputi:

  • 🔓 Akses tidak sah oleh pegawai atau pihak luar
  • 🦠 Serangan siber (malware, phishing, ransomware)
  • 💾 Kehilangan data karena sistem crash atau bencana
  • 📤 Penyalahgunaan data pasien untuk kepentingan komersial

3. Prinsip Keamanan Data RME

  • Confidentiality (Kerahasiaan): Data hanya boleh diakses oleh pihak berwenang
  • Integrity (Integritas): Data tidak boleh diubah sembarangan
  • Availability (Ketersediaan): Data harus dapat diakses bila diperlukan oleh tenaga medis

4. Cara Menjaga Keamanan Rekam Medis Elektronik

  • Gunakan sistem dengan fitur login berbasis peran (role-based access)
  • Lakukan backup rutin ke server aman atau cloud
  • Aktifkan enkripsi data saat penyimpanan dan pengiriman
  • Audit akses secara berkala (siapa mengakses apa dan kapan)
  • Lakukan edukasi keamanan data ke seluruh staf faskes

5. Hak Pasien atas Privasi

Pasien berhak untuk:

  • Mengetahui siapa saja yang mengakses datanya
  • Meminta penjelasan penggunaan data pribadinya
  • Mengajukan keberatan jika terjadi pelanggaran privasi

6. Peran Fasilitas Kesehatan

Faskes wajib:

  • Menetapkan kebijakan perlindungan data secara tertulis
  • Menunjuk petugas atau tim keamanan informasi
  • Menerapkan sistem yang sesuai standar nasional dan global

Penutup

Keamanan rekam medis elektronik bukan hanya urusan IT, tetapi tanggung jawab bersama seluruh tenaga kesehatan. Dengan sistem dan kebijakan yang kuat, kita bisa menjaga kepercayaan pasien dan mencegah pelanggaran hukum di masa depan.

Nantikan artikel ke-16: Standar Format Rekam Medis yang Baik untuk Puskesmas & Klinik

Salam hangat,
Fitroh – Sobat RM

“Belajar Rekam Medis Tanpa Ribet”

Categorized in: